Kode Etik Pegawai

Kami Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan, AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI sebagai berikut :

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  3. Menjaga Reputasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  4. Terbuka, Kreatif, Inovatif serta Tepat Waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan Program Pemerintah;
  5. Memiliki Intergitas tinggi dan tidak Menyalahgunakan jabatan dan wewenang;
  6. Saling menghormati, mampu bekerjasama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang haarmonis sesama Pegawai;
  7. Memberikan Pelayanan sepenuh hati secara Adil dan tidak Diskriminatif untuk membahagiakan Masyarakat;
  8. Memberikan Pelayanan secara Cepat, Efisien, Responsif, Dedikatif, Amanah dan Santun;
  9. Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Share

Komentar