Kode Etik Pegawai
Kami Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Selatan, AKAN BERSUNGGUH-SUNGGUH MENTAATI DAN MENJALANKAN KODE ETIK KAMI sebagai berikut :
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Menjaga Reputasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Terbuka, Kreatif, Inovatif serta Tepat Waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan Program Pemerintah;
- Memiliki Intergitas tinggi dan tidak Menyalahgunakan jabatan dan wewenang;
- Saling menghormati, mampu bekerjasama, menciptakan suasana dan hubungan kerja yang haarmonis sesama Pegawai;
- Memberikan Pelayanan sepenuh hati secara Adil dan tidak Diskriminatif untuk membahagiakan Masyarakat;
- Memberikan Pelayanan secara Cepat, Efisien, Responsif, Dedikatif, Amanah dan Santun;
- Profesionalisme dan selalu berusaha untuk mencapai hasil yang terbaik bagi Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Komentar