Penunggalan Selesai, Penduduk Rekam Bisa Langsung Cetak KTP-el

Jakarta - Bak gayung bersambut, jajaran Ditjen Dukcapil akan semakin mantap menjalankan tugasnya mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi seluruh penduduk Indonesia.

Betapa tidak, di tengah kesibukan jajaran Dukcapil menuntaskan capaian kinerja tahun 2017, kabar baik terkait penunggalan data perekaman KTP-el menghampiri.

Dengan demikian, mulai 20 Desember 2017 penduduk yang sudah melakukan perekaman data KTP-el sudah bisa dilakukan pencetakan fisik KTP-elnya.

Selanjutnya, penduduk yang hendak merekam data KTP-el juga akan bisa langsung dicetak fisik KTP-elnya per 21 Desember 2017.

"Insya Allah tanggal 20 Desember 2017 semua penunggalan data sudah selesai dan tangga 21 Desember 2017 perekaman bisa langsung dicetak di Dinas Dukcapil atau di tempat perekaman yang tersedia printer", jelas Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah melalui keterangan tertulis kepada Tim Media Dukcapil di Jakarta, Minggu (18/12/2017).

Untuk memastikan semua berjalan dengan baik, Prof. Zudan menghimbau jajaran Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil Provinsi untuk terus memantau kelancaran jaringan komunikasi data (Jarkomdat) dan ketersediaan blangko KTP-el di kabupaten/kota.

Sebagai instansi pelaksana pelayanan administrasi kependudukan, Dirjen Dukcapil menyampaikan agar kabupaten/kota menyiapkan dan melaksanakan pelayanan dengan baik.

"Kabupaten/kota siapkan antrian untuk antisipasi minat masyarakat yang melonjak untuk rekam dan cetak KTP-el. Diprediksi minat masyarakat untuk merekam dan mencetak KTP-el akan meningkat", ungkap Prof. Zudan.

Selain itu, Dirjen Dukcapil juga mengajak jajarannya untuk transparan dab akuntabel dalam pelayanan, terutama untuk menghilangkan calo dan Pungli.

"Untuk transparansi dan akuntabilitas termasuk menghilangkan calo dan Pungli agar setiap hari diumumkan jumlah blanko yang masih tersedia. Bila kosong umumkan 0 dan bila masih ada umumkan jumlahnya. Setiap hari diumumkan. Sebelum habis blanko segera ambil di pusat", pungkas Ketua DPN Korpri ini.

Begitupun jika ada kendala teknis terkait jaringan dan lainnya, menurutnya, untuk segera dilaporkan kepada Dirjen Dukcapil agar segera ditangani.

"Terima kasih untuk soliditas pelaksanaan di lapangan. Dukcapil Bisa. Pelayanan yang membahagiakan rakyatnya", tutup Prof. Zudan. Dukcapil***

Share Berita

Komentar Berita