Disdukcapil Solok Selatan Kehabisan Blanko KTP Elektronik
umlah wajib KTP yang belum melakukan rekam data, Kecamatan Sangir 10.033 orang, Sungai Pagu 3.317 orang, Koto Parik Gadang Diateh 6.151 orang, Sangir Jujuan 1.853, Sangir Batang Hari 2.434, Pauh Duo 2.346 orang dan Sangir Balai Janggo 4.527 orang.

Disdukcapil Solok Selatan Kehabisan Blanko KTP Elektronik

"Sekarang masyarakat yang ingin mencetak KTP elektronik belum bisa, tetapi mereka diberikan surat keterangan resmi untuk sementara sebagai pengganti KTP," kata Kepala Dinas Dukcapil Solok Selatan Efi Yandri, di Padang Aro, Kamis.

Dia mengatakan sebelumnya Dukcapil memberikan dua unit printer cetak KTP elektronik untuk Kecamatan Sungai Pagu dan Sangir Balai Janggo beserta blanko KTP elektronik.

Setelah dihubungi katanya, di Sangir Balai Janggo masih banyak tersisa sehingga pihaknya mengambil kembali sebagiannya supaya masyarakat yang sudah datang ke Dukcapil tidak kecewa.

"Sekarang petugas sedang menjemput blanko KTP elektronik di Sangir Balai Janggo sebanyak 200 lembar sehingga besok sudah bisa dicetak," katanya.

Sedangkan untuk Sungai Pagu katanya, jumlah perekam data cukup tinggi dan blankonya juga tinggal sedikit sehingga tidak diambil.

"Blanko yang diambil ini nanti dikembalikan kepada kecamatan bersangkutan setelah ada pendistribusian dari pusat," katanya.

Dia menjelaskan, kedua kecamatan itu mendapat printer pembuatan KTP elektronik karena Sungai Pagu jumlah perekaman datanya paling tinggi di Solok Selatan.

Sedangkan Sangir Balai Janggo katanya, karena camatnya merupakan yang terbaik di Solok Selatan dan nomor enam di Sumbar jaraknya yang jauh.

Sedangkan solusi lainnya kata dia, dengan cara meminjam ke daerah lain tetapi ini cukup sulit sebab hampir semua kabupaten dan kota kekurangan.

Ia berharap, pemerintah pusat segera mendistribusikan blanko KTP elektronik supaya masyarakat yang mengurus KTP tidak kecewa.

"Pemerintah pusat berjanji mendistribusikannya pada awal November 2016 dan kita masih menunggu realisasinya," kata dia.

Terkait perekaman data di Pasar Padang Aro katanya, sudah tiga kali tetapi masih sepi peminat dan sekarang pihaknya sudah memberikan selebaran kepada pedagang untuk dibagikan serta menggunakan pengeras suara.

"Kita berharap perekaman di pasar ini bisa tinggi peminatnya dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan," katanya.

Dia menambahkan, bila perekaman di Pasar Padang Aro ini berhasil maka akan dilanjutkan ke pasar lainnya yang ada di Solok Selatan.

Jumlah wajib KTP Solok Selatan sebanyak 126.200 orang, dan yang telah rekam data KTP elektronik berjumlah 95.539 orang sampai 30 September 2016.

Rincian per kecamatan yang telah melakukan rekam data, yakni Kecamatan Sangir 25.003 orang, Sungai Pagu 20.376 orang, Koto Parik Gadang Diateh 15.016 orang, Sangir Jujuan 8.508 orang.

Lalu Kecamatan Sangir Batang Hari 7.838 orang, Pauh Duo 10.480 orang dan Sangir Balai Janggo 8.318 orang.

Jumlah wajib KTP yang belum melakukan rekam data, Kecamatan Sangir 10.033 orang, Sungai Pagu 3.317 orang, Koto Parik Gadang Diateh 6.151 orang, Sangir Jujuan 1.853, Sangir Batang Hari 2.434, Pauh Duo 2.346 orang dan Sangir Balai Janggo 4.527 orang. (*)

Share Berita

Komentar Berita