Ada 2 Juta NIK Ganda, Diduga Unsur Kesengajaan Warga

Pekanbaru -- Kementerian Dalam Negeri menemukan ada sekitar 2 juta penduduk yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dalam database kependudukan nasional.

"Hal ini terjadi akibat keinginan masyarakat untuk memiliki KTP ganda, maka saat sistem KTP elektronik diberlakukan maka kelihatan", ujar Prof. Zudan sebagai narasumber pada Musyawarah Komisariat Wilayah Regional I Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Muskomwil I Apeksi) di Pekanbaru, Kamis (01/02/2018).

Muskomwil I Apeksi dihadiri 24 wali kota di lima provinsi: Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri.

Prof. Zudan menilai, NIK ganda diduga ada unsur kesengajaan karena keinginan penduduk yang mengurus KTP-el di wilayah berbeda, penduduk merekam data KTP-el lebih dari satu kali.

"Saat sistem KTP elektronik diberlakukan maka kelihatan. NIK ganda tersebut ditemukan sejak perekaman pertengahan 2015 hingga 2017", lanjut Ketua DPN Korpri ini.

Data ganda, menurut Prof. Zudan, menjadi salah satu alasan lamanya pengurusan KTP-el. Menurutnya, secara sistem seseorang yang memiliki data ganda tidak akan bisa dicetak fisik KTP-elnya.

"Penduduk ini, KTP-elnya tidak akan jadi sebelum yang bersangkutan melaporkan ke Dinas Dukcapil untuk memilih tinggal di alamat mana. Kami tidak bisa menghapus tanpa permohonan penduduk", paparnya.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil menerapkan tata kelola NIK secara nasional, dari manual menjadi digital.

"Jadi kedepan penduduk Indonesia itu bisa dicek dari manapun di seluruh kantor Dinas Dukcapil se-Indonesia", imbuh mantan Plt. Gubenur Gorontalo ini.

Ia mengaku, pihaknya tengah mengupayakan data kependudukan terintegrasi dengan semua RS, salah satunya untuk mengetahui riwayat penyakit seseorang.

Terkait blangko, menurutnya mencukupi untuk kebutuhan selama tahun 2018. Sebanyak 9,4 juta keping blangko KTP-el saat ini sudah didistribusikan di setiap daerah. Dukcapil***

Share Berita

Komentar Berita