Untuk Memaksimalkan Pelayanan Dikecamatan, Disdukcapil Solok Selatan Butuh Printer E-KTP
1 ktp

Untuk Memaksimalkan Pelayanan Dikecamatan, Disdukcapil Solok Selatan Butuh Printer E-KTP

Hal ini diyakini, dapat mempermudah serta memaksimalkan layanan Disdukcapil kepada masyarakat Solok Selatan. Sebelumnya, dua kecamatan yakni, Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Sangir Balai Janggo telah mendapatkan bantuan printer E-KTP dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Kita berharap agar disetiap kecamatan terdapat printer pencetak E-KTP. Dan agar kiranya tim TAPD Solok Selatan untuk dapat menganggarkannya pada APBD perubahan," katanya.

Menurutnya, kelima kecamatan itu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kecamatan Pauh Duo, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir Batang Hari.

"Jika seluruh kecamatan telah bisa melakukan pencetakan E-KTP didaerahnya masing-masing, maka pelayanan terhadap masyarakat semakin dekat," katanya.

Dia menjelaskan, sementara ini bagi masyarakat yang berada dibagian selatan seperti, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kecamatan Sangir Jujuan bisa melakukan rekam dan pencetakan E-KTP di Kantor Camat Sangir Balai Janggo.

Dan bagi yang berada ke arah utara lanjutnya seperti, Kecamatan KPGD, Kecamatan Pauh Duo bisa melakukan perekaman dan penxetakan E-KTP di Kantor Camat Sungai Pagu. Dan khusus untuk Kecamatan Sangir bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil. Hal ini, dilakukan untuk memperdekat akses masyarakat.

"Kita berharap persoalan ini bisa teratasi," katanya.

Data Disdukcapil mencatat, masyarakat wajib ber KTP sebanyak 130.220 jiwa. Yang telah melakukan perekaman sebanyak 97.577 jiwa. Artinya ada sebanyak, 32.643 jiwa lagi yang belum memilki KTP.[Dicky]

Share Berita

Komentar Berita